Cara menghitung Bunga Bank
Bunga Bank memang menarik bagi Penabung, terutama bunga
deposito. Di Indonesia bunga bank tabungan, biasanya sampai sama dengan 2%,
sedangkan deposito bisa sampai 6%. Kedua bunga tersebut biasanya diberikan satuan pa, yang menurut sepengetahuan penulis berarti per tahun. Untuk tabungan dalam jumlah yang kecil, mungkin
tidak akan begitu kentara hasilnya, namun jika tabungannya dalam jumlah di atas
250jt, bunga bank akan begiitu terasa penambahannya di saldo.
Dimisalkan Suku bunga Tabungan dan Deposito per 1 tahun Bank
A yang ditawarkan berturut-turut adalah sebesar 2% dan 5%. Uboiz, seorang
programmer freelance bertanya-tanya berapakah saldo tabungan atau deposito yang
dia perlukan di Bank A tersebut, agar mendapatkan bunga bank sebesar gaji
seorang PNS, di atas 1jt tiap bulannya. Jawabannya adalah sesuai ilustrasi
berikut:
Tabungan
Bunga yang ditawarkan oleh pihak Bank, biasanya belum
dipotong pajak sebesar 20%. Sehingga bunga netto yang diterima nasabah
sebenarnya adalah 2%x(100%-20%)=1.6%. Dan per hari bunga yang diterima oleh
nasabah adalah sebesar 1.6%/365=0.0043835616%. Jika tiap bulan Uboiz ingin
mendapatkan gaji per bulan 1.2jt dalam bentuk bunga bank dari tabungan, maka
Uboiz harus memiliki saldo 1.2jt/(0.0043835616%x30)=900jt.
Deposito
Seperti halnya perhitungan bunga tabungan di atas. Karena bunga deposito sebesar 6% dan 6%
adalah 3x2%, maka saldo deposito yang dibutuhkan Uboiz adalah 300jt.
Perhitungan di atas, adalah perhitungan yang diketahui dari
hasil pengamatan penulis. Jika terdapat kesalahan perhitungan, diharapkan
pembaca memakluminya.
Comments
Post a Comment