Pelunasan Diawal KPR malah Kena Denda
Ilustrasi kepemilikan rumah (Sumber gambar: Pixabay/Free-Photos) Semula, penulis berpikir, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) jika dilunasi dimuka atau sebelum berakhir masanya akan mandapatkan bonus, atau setidaknya diskon. Terkait berita yang ditulis oleh Hutauruk (2019) yang berjudul "Suku bunga turun, ini bank yang meraup untung dari KPR take over" di Kontan.co.id, bank justru akan memberikan pinalti jika KPR dilunasi sebelum waktunya berakhir. Dari beberapa sumber lain, pinalti tersebut dapat berupa denda yang nominalnya bisa jadi hampir sama dengan pembayaran yang dilakukan secara normal tiap bulan, sampai habis masa cicilannya. "Orientasi bank itu biasanya sebisa mungkin nasabah tidak melunasi sebelum masa kredit berakhir, pokoknya yang penting uang yang merek pinjamkan kembali ke bank, utuh beserta bunganya" kata seorang mantan pegawai bank ke penulis, yang lebih menyarankan membiarkan untuk mencicilnya secara normal saja, dibanding melunasi d...