Perusahaan Wajib Mempertahankan Harga Saham

Ilustrasi Perusahaan (Sumber: Pixabay/koshinuke_mcfly)

Akibat menonton beberapa film tentang jual beli saham, penulis tertarik untuk menelaah lebih lanjut cara kerja saham.

Pembelajaran ini bukan hanya sekedar iseng, namun memang terkait dengan keiginan penulis untuk membuat suatu badan usaha, terutama pekerjaan penulis yang sebagai developer aplikasi dan game dengan nama Computational Lab, di Play Store.

Sesuai artikel yang ditulis pada halaman website PT Bursa Efek Indonesia, saham adalah instrumen yang digunakan perusahaan (badan usaha) dalam penggalangan modal usahanya (BEI, 2019). Sedangkan syarat mendirikan perusahaan sesuai disebutkan oleh izin.co.id (2018), perusahaan harus terdapat minimal 2 orang yang bertindak sebagai pemegang saham dan pengurus, dan dengan modal setor minimal Rp 50 juta.

Singkatnya, saham hanya bisa diterbitkan oleh perusahaan, dan itupun jika perusahaan memang memutuskan cara tersebut sebagai langkah penggalangan dana sebagai modal tambahan pengembangan perusahaan itu sendiri.

Saham dijual dalam bentuk lembaran, umumnya pembelian dilakukan dengan minimal jumlah 100 lembar.

Sesuai pengetahuan penulis, tugas perusahaan adalah mengelola dana dari hasil penjualan saham, dan menjaganya agar harga saham tetap naik. Sebab jika harga saham turun, akan berakibat kurang sehat bagi perusahaan di mata investor, salah satunya penarikan kembali dana investasi.

Contoh sederhana hubungan antara investor, pemegang saham dan usaha perusahaan dalam menaikkan harga saham adalah sebagai berikut:

Perusahaan A hanya memiliki satu produk, berupa minuman teh botol, yang mana pada tahun 2018 seharga Rp 5000,- per botol dan dengan jumlah produksi 1 juta botol. 

Evan adalah seorang investor, karena melihat harga minuman Perusahaan A yang tahun sebelumnya hanya seharga Rp 4800,-, dan melihat harga saham Perusahaan A yang selalu naik tiap tahun, dia memutuskan untuk membeli saham perusahaan A, yang kala itu seharga Rp 1300,- per saham.

Tahun berikutnya, 2019, Evan kaget, harga minuman perusahaan A tetap Rp 5000,-, sedangkan menurut kondisi pasar, harusnya minuman itu harganya naik, karena ada kenaikan diam-diam BBM, yang seolah-olah tidak diumumkan oleh presiden pada akhir tahun 2018.

Evans pun cepat-cepat menjual saham perusahaan A yang dipegangnya, karena dia beranggapan perusahaan A tidak mengalami perkembangan dan takut kehilangan uang yang diinvestasikannya.

Setelah menjual, dia lega, ternyata harga saham perusahaan A tahun 2019 justru naik, yaitu harganya menjadi Rp 1450,- per saham, dan Evan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 150,- dari tiap saham perusahaan yang dijualnya itu.

Setelah diselidiki Evan, usut punya usut, meskipun perusahaan A menjual produk minumannya dengan harga tetap Rp 5000,-, ternyata mereka tetap dapat menaikkan laba, yaitu dengan memproduksi jumlah produk yang lebih banyak, dengan tambahan dana yang diinvestasikan oleh pemegang saham.

Sehingga, sebenarnya pemegang saham suatu perusahaan itu bisa siapapun, dan return investor tidak lain adalah laba ketika mereka menjual kembali saham yang dipegang mereka.

Perusahaan tidak berkewajiban mengembalikan dana kerugian jika harga saham turun ketika pemegang saham menjualnya, tetapi sudah menjadi tanggung jawab perusahaan mempertahankan harga sahamnya agar selalu naik.

Adapun keuntungan saham yang disebut deviden, tetapi deviden hanya diberikan kepada pemegang saham dengan syarat dan ketentuan tertentu dari perusahaan penerbit saham itu sendiri (BEI, 2019).

Referensi

Comments

Popular posts from this blog

Google Sedang Membersihkan Konten Penyebab Invalid Traffic

Pentingnya Menambahkan Request Content pada Aplikasi

Menaikkan Traffic dengan Sistem Rekomendasi

Metode Martingale untuk Perencanaan Beli Emas

Kegunaan Lain Splashscreen dalam Aplikasi

Sekilas tentang Algorithma Pinguin 2019

Kelayakan Blog atau Website untuk dapat di Pasang Iklan Adsense

Kebijakan Penting Play Store 2019

Review Aplikasi yang Meragukan

Buka Warung Bakso Berbekal Google